PERBEDAAN PENDAPAT ANTARA CAMAT DAN RW VI TENTANG FASUM.
Sempat timbul pertanyaan dari pengurus rw tentang statement oleh camat rungkut bahwa warga perumahan rw 06 menolak akan di bangunnya rumah ibadah di lahan fasum (fasilitas umum). Mengutip lensaindonesia.com, bahwa Informasinya, penolakan pembangunan masjid itu diduga hanya karena
persoalan pribadi antara warga sekitar fasum dengan kepanitiaan
pembangunan tempat ibadah. Disamping itu, kewilayahan seolah-olah
menjadi keputusan final dibangun atau tidaknya tempat ibadah.
Camat rungkut M.Ridwan Mubaron sendiri juga menganggap penolakan warga tersebut tidak beralasan.Pasalnya, fasum yang oleh pengembang PT Eka Tama Makmur, harus bisa
dinikmati oleh semua warga yang berada di lingkungan tersebut, bukan
hanya RW VI.
“Saya berharap, warga legowo dengan hasil keputusan rapat. Fasum ini
bisa dipergunakan oleh seluruh warga. Jangan berfikir, kalau fasum
berada di RW VI, lantas tidak bisa dibangun. Tidak boleh seperti itu,”
tegas Ridwan.
Menurutnya, site plan tempat ibadah di lahan fasum seluas 4000 M2 itu
sudah ada jauh sebelum penduduk menempati perumahan itu. Dengan begitu,
setidaknya warga diharapkan mendukung berdirinya tempat ibadah. Karena
dalam site plan, ada 4 item yang direncanakan. Diantaranya tempat
ibadah, balai RW, sarana pendidikan dan lapangan olah raga.
“Jika
harapannya didirikan bangunan lain, kan sama saja menyalahi aturan.
Kebetulan ada wacana dibangun masjid dulu yang 1000 M2, nanti kalau ada
yg ingin membangun tempat ibadah lain, silahkan. Yang penting site
plan-nya kan tempat peribadatan. Karena yang kita bicarakan ini aturan,”
tandasnya.
Dijelaskan Ridwan, jika keputusan hasil rapat tersebut
sah dan legal karena sudah disepakati oleh instansi lain seperti
Kapolsek Rungkut, Danramil, LKMK dan perwakilan tiga RW yang berada di
lingkungan Nirwana Eksekutif.
“Hasil rapat ini dilegalkan instansi
lain. Sekali lagi, saya berharap kepada seluruh warga agar berpatokan
kepada hasil rapat ini. Pembangunan masjid tetap jalan terus, tapi tetap
ikuti aturan yang ada dalam hasil rapat.Tentunya, tetap berkoordiansi
dengan pemilik tanah,” pintanya.
Terpisah, Ketua RW VI, Ketut Subena dikonfirmasi terkait masalah ini,
menyangkal jika warganya menolak. “Sangat naif jika kami menolak,
apalagi akan dibangun tempat ibadah. Warga hanya ingin fasum dibangun
sesuatu yang menjadi prioritas. Misalnya bosem atau resapan air. Karena
memang, di wilayah kami sering banjir,” tandas Ketut.
Dijelaskan
Ketut, jika berdasarkan polling warga RW VI, kebutuhan terpenting yang
harus menjadi prioritas adalah resapan air, jalan rusak dan taman.
Sedang tempat ibadah hanya 1 persen. (team dokumentasi 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar