Jumat, 31 Mei 2013

PERBEDAAN PENDAPAT ANTARA CAMAT DAN RW VI TENTANG FASUM.

Sempat timbul pertanyaan dari pengurus rw tentang statement oleh camat rungkut bahwa warga perumahan rw 06 menolak akan di bangunnya rumah ibadah di lahan fasum (fasilitas umum). Mengutip lensaindonesia.com, bahwa Informasinya, penolakan pembangunan masjid itu diduga hanya karena persoalan pribadi antara warga sekitar fasum dengan kepanitiaan pembangunan tempat ibadah. Disamping itu, kewilayahan seolah-olah menjadi keputusan final dibangun atau tidaknya tempat ibadah.

Camat rungkut M.Ridwan Mubaron sendiri juga menganggap penolakan warga tersebut tidak beralasan.Pasalnya, fasum yang oleh pengembang PT Eka Tama Makmur, harus bisa dinikmati oleh semua warga yang berada di lingkungan tersebut, bukan hanya RW VI.

“Saya berharap, warga legowo dengan hasil keputusan rapat. Fasum ini bisa dipergunakan oleh seluruh warga. Jangan berfikir, kalau fasum berada di RW VI, lantas tidak bisa dibangun. Tidak boleh seperti itu,” tegas Ridwan.

Menurutnya, site plan tempat ibadah di lahan fasum seluas 4000 M2 itu sudah ada jauh sebelum penduduk menempati perumahan itu. Dengan begitu, setidaknya warga diharapkan mendukung berdirinya tempat ibadah. Karena dalam site plan, ada 4 item yang direncanakan. Diantaranya tempat ibadah, balai RW, sarana pendidikan dan lapangan olah raga.

“Jika harapannya didirikan bangunan lain, kan sama saja menyalahi aturan. Kebetulan ada wacana dibangun masjid dulu yang 1000 M2, nanti kalau ada yg ingin membangun tempat ibadah lain, silahkan. Yang penting site plan-nya kan tempat peribadatan. Karena yang kita bicarakan ini aturan,” tandasnya.
Dijelaskan Ridwan, jika keputusan hasil rapat tersebut sah dan legal karena sudah disepakati oleh instansi lain seperti Kapolsek Rungkut, Danramil, LKMK dan perwakilan tiga RW yang berada di lingkungan Nirwana Eksekutif.

“Hasil rapat ini dilegalkan instansi lain. Sekali lagi, saya berharap kepada seluruh warga agar berpatokan kepada hasil rapat ini. Pembangunan masjid tetap jalan terus, tapi tetap ikuti aturan yang ada dalam hasil rapat.Tentunya, tetap berkoordiansi dengan pemilik tanah,” pintanya.

Terpisah, Ketua RW VI, Ketut Subena dikonfirmasi terkait masalah ini, menyangkal jika warganya menolak. “Sangat naif jika kami menolak, apalagi akan dibangun tempat ibadah. Warga hanya ingin fasum dibangun sesuatu yang menjadi prioritas. Misalnya bosem atau resapan air. Karena memang, di wilayah kami sering banjir,” tandas Ketut.

Dijelaskan Ketut, jika berdasarkan polling warga RW VI, kebutuhan terpenting yang harus menjadi prioritas adalah resapan air, jalan rusak dan taman. Sedang tempat ibadah hanya 1 persen. (team dokumentasi 2013)




Tidak ada komentar: