Sabtu, 21 Mei 2011

Kesepakatan Para Ketua RT

Berdasarkan Kesepakatan Para Ketua RT Pada Rapat Terakhir Diputuskan :
1. Menaikkan iuran warga sebesar Rp.15.000,-/rumah guna menunjang operasional dan menutup kekurangan biaya yang timbul dalam penyelengaraan pemerintahan RW 06.
2. Penyetoran iuran warga dari masing-masing RT kepada bendahara RW selambat-lambatnya dilakukan pada tanggal 20 pada setiap bulannya dengan memisahkan antara iuran warga dan iuran listrik untuk PJU.
3. Menyetujui penertiban administrasi dan pendataan ulang setiap warga yang berdomisili di wil RW 06 oleh bidang keamanan dengan dibantu oleh masing-masing RT yang akan dilakukan pada kisaran bulan Mei 2011.
4. Menyetujui penertiban administrasi bagi warga ataupun pemilik rumah yang mengadakan renovasi dengan memungut uang jaminan kebersihan, dan ketertiban sebesar Rp 250.000,-(Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) hingga Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah) tergantung pada besaran volume renovasi yang dilakukan.
5. Penuntasan masalah sarana dan prasarana dalam menghadapi banjir, para ketua RT mengusulkan adanya skala prioritas termasuk segi pendanaannya.

Tidak ada komentar: